Personil Polisi RW Polsek Caringin Polres Garut Aiptu Ono Carsono melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , Senin 5/2/2024
Kegiatan tersebut di laksanakan di Kampung Pasanggrahan Desa Indralayang kecamatan Caringin Kabupaten Garut bersama warga dan tokoh masyarakat .
Dalam pembinaan dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdaganagan Orang atau di singkat TTPO tersebut personil Polisi RW menyampaikan pesan dan Pembinaan diantaranya Warga agar hati hati tidak terbuai oleh rayuan dan ajakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk kerja di luar negeri tanpa ada pernyataan legalitas yang jelas
Lantas Kenali terlebih dahulu orang atau sponsor yang mengajak untuk kerja jadi TKW
dan Informasikan kepada keluarga atau aparat setempat apabila ada sponsor yang mengiming-imingi karja dengan hal yang siapatnya bujuk juga Waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang masih saja ada di wilayah Jawa Barat umumnya Indonesia .
Kapolsek Caringin Polres Garut Iptu Asep Pujaeri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung pimpinan dan serentak dilaksanakan setiap hari oleh jajaran satuan kerja semua polsek se polres Garut dan polda Jabar, Ungkapnya.